Kalender Pendidikan (Kaldik) diperlukan sebagai pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pembelajaran. Kalender Pendidikan juga menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran tertentu.
Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).